Wujud peraturan yang baru ini adalah diberlakukannya sistem pembelian rokok dengan menggunakan sebuah kartu yang bernama TASPO. Tanpa menggunakan kartu ini orang tidak akan bisa mendapatkan rokok. Jadi orang yang hendak membeli rokok terlebih dahulu harus membeli kartu ini dengan cara meng-apply. Form aplikasinya memuat nama, alamat tanggal lahir dll, bahkan harus menempelkan foto untuk dimuat dikartu TASPO tadi. Dan yang bisa mengapply kartu ini hanya orang yang berumur minimal 20 tahun. Jadi intinya kartu ini sebenarnya dibuat sebagai usaha pemerintah Jepang untuk mengurangi pengaruh buruk kepada perokok di bawah umur.
BTW, gimana nih di Indonesia?